
Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akhirnya memilih lahan di selatan Sirkuit Ban Bunder Jurang Gandul, Kelurahan Kadipaten, Babadan, sebagai lokasi untuk membangun Sekolah Rakyat (SR).
Ini setelah alternatif pertama, yakni di lahan seluas 6,1 hektar di Kelurahan Setono, Jenangan, ditolak pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan lahan yang berada di Kelurahan Kadipaten itu seluas 5,7 hektare dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Lahan baru yang dipilih saat ini juga masuk dalam kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Namun, hal tersebut tetap diperbolehkan karena bukan bagian dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Sekda, lokasi yang dipilih lebih representatif karena tepat berada di pinggir jalan antar-kecamatan.
Pihaknya juga memastikan keberadaan SR tidak akan mengganggu penerimaan sekolah di sekitarnya. Hal ini karena segmen SR berbeda, di mana siswanya masuk desil 1 yang ekonominya di bawah.
Pasalnya, sejak dipilihnya lokasi saat ini, pihaknya mendapatkan keluhan dari sekolah-sekolah karena khawatir tidak mendapatkan murid. (yd/rl/ab)