
Suasana duka menyelimuti pemakaman pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (60), korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seledok pada Selasa pagi, 23 September 2025.
Sebelumnya, jenazah kedua korban sempat diautopsi di RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk kepentingan penyelidikan. Isak tangis keluarga dan kerabat pecah mengiringi prosesi pemakaman. Mereka tidak menyangka tragedi memilukan itu menimpa keluarga mereka.
Menantu korban, Pairin Edi Sucipto, mengaku istrinya sempat berniat memberikan sembako kepada orang tuanya, namun niat tersebut dihalangi adiknya yang kemudian diduga menjadi pelaku pembunuhan. Disebutkan, pelaku dalam satu setengah bulan terakhir sering sakit dan termenung di rumah.
Polisi telah menangkap pelaku bernama Sukar (35) di rumahnya pada Senin, 22 September 2025. Ia diduga menghabisi nyawa kedua orang tuanya dengan sebatang kayu. Usai membunuh, jasad korban disimpan di kamar rumah hingga akhirnya ditemukan warga beberapa jam kemudian.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan penyidik masih kesulitan mendapatkan keterangan dari pelaku karena jawabannya berubah-ubah dan berbelit. Ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, namun polisi masih akan melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan kondisinya.