Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen
  • Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat
  • 88.585 Warga Miskin di Ponorogo Akan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
  • Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya
  • Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu BB yang Sudah Inkracht, Ada Narkotika Hingga HP
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 18
  • Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat
  • Headline
  • Jelajah

Lahan di Kelurahan Setono Jenangan yang Diusulkan untuk Pendirian SR Ditolak Pusat

Gema Surya FM Kamis 18 September 2025 | 13:59 WIB
Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)

Sudah dapat pengganti lahan untuk Sekolah Rakjyat, Pemkab Ponorogo optrimis pembanghunan akan segera dilakukan. (Foto/Dok. Gema Surya)

Lahan seluas 6 hektar yang diusulkan Pemkab Ponorogo di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, untuk mendukung pendirian Sekolah Rakyat (SR) ditolak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional.

Setelah dilakukan pengecekan lokasi, ternyata lahan tersebut masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Seperti diakui Sekda Agus Pramono, kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Jika statusnya hanya masuk kategori LSD, masih diberi kelonggaran dengan syarat dan aturan yang ada. Namun, apabila masuk LP2B, sudah tidak bisa dipertimbangkan lagi.

Meski demikian, pihaknya tidak boleh berhenti sampai di situ. Pasca tidak disetujuinya lahan di Setono Jenangan, Pemkab bergerak cepat dengan menyediakan lahan di selatan Sirkuit Ban Bunder, Jurang Gandul, Kelurahan Kadipaten, Babadan.

Lahan yang disiapkan untuk pembangunan SR tersebut seluas hampir 6 hektare dan direncanakan akan diusulkan.

Hal ini sesuai ketentuan dari kementerian terkait bahwa minimal diperlukan 5 hektar untuk pembangunan SR. Meski lahan yang disediakan itu juga masuk kategori LSD, namun tetap akan disesuaikan dengan persyaratan dan ketentuan yang ada. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dispertahankan Ponorogo Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman hingga Akhir Tahun
Next: Honda Beat vs Vario di Siman–Jetis, Satu Korban Luka Parah

Related Stories

214
  • Jelajah

Dua PMI yang Bekerja di Taipo Hongkong Tidak bisa Dihubungi Keluarga Sejak Tragedi Kebakaran Apartemen

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:50 WIB
9898
  • Jelajah

Harga Kacang Oven Ikut Naik, Pedagang Sate Ayam Ponorogo Sambat

Gema Surya FM Jumat 28 November 2025 | 11:17 WIB
2123
  • Jelajah

Namanya Sering Dicatut untuk Tipu-Tipu, Plt Bupati Lisdyarita Minta OPD Cross Check Langsung ke Dirinya

Gema Surya FM Kamis 27 November 2025 | 14:05 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.