
Tiga pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Ponorogo bersaing untuk menduduki posisi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Mereka adalah Judha Slamet Sarwo Edi (Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga), Ringga Dwi Heri Irawan (Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM), serta Bambang Suhendro (Asisten I Setda Pemkab Ponorogo).
Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, membenarkan bahwa ketiganya telah lolos tahap administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 September 2025, dengan melibatkan Universitas Airlangga sebagai tim penguji.
“Dari ketiga pejabat eselon 2 tersebut akan dipilih satu orang untuk menjadi dewas. Jumlah dewas sama dengan jumlah direktur, yakni satu orang,” terang Rizky.
Ia menjelaskan, salah satu persyaratan calon Dewas adalah pejabat pemerintah daerah pada tingkat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Ponorogo. Selain itu, jabatan Dewas menuntut pengalaman luas, baik dari sisi birokrasi, kemampuan manajerial dengan koordinasi lintas sektor, serta jam terbang yang tinggi.
“Dengan begitu, Dewas terpilih nantinya bisa mendampingi direktur Perumda Sari Gunung dalam mengembangkan BUMD ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa seleksi calon direktur maupun Dewas Perumda Sari Gunung akan dilakukan dengan standar tinggi. Hal ini untuk memastikan agar BUMD tersebut tidak kembali mengalami kondisi “mati suri” seperti sebelumnya.
“Calon pemimpin BUMD harus sosok pionir yang cakap, inovatif, jujur, dan berintegritas,” tegas Bupati Sugiri.



