
Ribuan anak di Kabupaten Ponorogo masih tercatat tidak mengenyam pendidikan. Alasannya beragam, mulai dari anggapan bahwa sekolah tidak penting, keterbatasan ekonomi, hingga persoalan administratif seperti tidak memiliki akta kelahiran.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Ponorogo, Yeni Kurniawati, menjelaskan bahwa anak-anak yang tidak sekolah terbagi dalam tiga kategori: belum pernah sekolah, putus sekolah (drop out), serta lulus tapi tidak melanjutkan.
Meski jumlahnya masih besar, Yeni menyebut ada penurunan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data sejak 27 April hingga 10 Juni 2025, anak yang belum pernah sekolah berkurang dari 1.511 menjadi 1.133 anak, artinya 378 anak sudah mau bersekolah kembali. Untuk kategori drop out turun dari 1.390 menjadi 1.369 anak. Sementara itu, anak yang lulus tapi tidak melanjutkan sekolah berkurang dari 1.877 menjadi 1.827 anak, dengan 50 anak kembali melanjutkan pendidikan.
“Banyak alasan mereka tidak bersekolah, seperti merasa cukup hanya sampai SD, tidak memiliki akta kelahiran, faktor ekonomi, kesehatan, bahkan yang bikin prihatin ada yang menganggap sekolah tidak penting,” ungkap Yeni.
Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Saat ini program wajib belajar bukan lagi 12 tahun, melainkan mulai tahun depan berganti menjadi 13 tahun.
“Jika anak-anak putus sekolah, dampaknya sangat serius, bisa memicu pengangguran, potensi kerusakan moral, hingga gangguan sosial di masyarakat,” tegas Yeni.



