
Honda PCX warna hitam keluaran tahun 2020 yang dibawa kabur pelaku. (Foto/Kiriman Dwi)
Nasib apes dialami Dwi, warga Pule Trenggalek. Niat hati ingin menjual motor PCX miliknya, namun justru ditipu calon pembelinya, inisial W, warga Karanglo Lor, Sukorejo, Ponorogo.
Motor warna hitam AE 5425 RDZ tersebut dibawa kabur dengan modus dicoba dulu, yang ternyata dibawa kabur pelaku entah ke mana.
Kepada Gema Surya, Dwi menceritakan awalnya ingin menjual motor kesayangannya itu di forum jual beli Facebook.
“Kemudian saya ini ditelepon langsung oleh pelaku dan diminta untuk bertemu di rumahnya, Karanglo Lor, Sukorejo, Rabu siang, (6/8/25),” kata Dwi.
Karenanya, dia bersama temannya datang ke rumah pelaku sekitar pukul 15.00. Sesampainya di sana, pelaku mencoba motornya itu dan sekalian akan mengambil uang di ATM, sementara dirinya disuruh menunggu.
“Kita tunggu sampai mau magrib, kok tidak datang juga, sampai situ saya sudah mulai resah,” tambah Dwi.
Ironisnya, kedua orang tuanya ketika ditanya tentang keberadaan anaknya tidak tahu apa-apa, bahkan mengaku anaknya itu sering berulah sehingga pasrah jika mau dipidanakan.
Ketika dihubungi, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif, sehingga jika ditunggu beberapa hari lagi tak ada itikad baik, terpaksa dirinya lapor ke polisi. Adapun kerugian ditaksir mencapai Ro20 juta rupiah lebih karena PCX-nya keluaran tahun 2020. (rl/ab)