Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Niat Jual PCX, Warga Pule Trenggalek Mengaku Ditipu Calon Pembeli Asal Sukorejo Ponorogo
  • Jelajah

Niat Jual PCX, Warga Pule Trenggalek Mengaku Ditipu Calon Pembeli Asal Sukorejo Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Honda PCX warna hitam keluaran tahun 2020 yang dibawa kabur pelaku. (Foto/Kiriman Dwi)

Honda PCX warna hitam keluaran tahun 2020 yang dibawa kabur pelaku. (Foto/Kiriman Dwi)

Nasib apes dialami Dwi, warga Pule Trenggalek. Niat hati ingin menjual motor PCX miliknya, namun justru ditipu calon pembelinya, inisial W, warga Karanglo Lor, Sukorejo, Ponorogo.

Motor warna hitam AE 5425 RDZ tersebut dibawa kabur dengan modus dicoba dulu, yang ternyata dibawa kabur pelaku entah ke mana.

Kepada Gema Surya, Dwi menceritakan awalnya ingin menjual motor kesayangannya itu di forum jual beli Facebook. 

“Kemudian saya ini ditelepon langsung oleh pelaku dan diminta untuk bertemu di rumahnya, Karanglo Lor, Sukorejo, Rabu siang, (6/8/25),” kata Dwi.

Karenanya, dia bersama temannya datang ke rumah pelaku sekitar pukul 15.00. Sesampainya di sana, pelaku mencoba motornya itu dan sekalian akan mengambil uang di ATM, sementara dirinya disuruh menunggu.

“Kita tunggu sampai mau magrib, kok tidak datang juga, sampai situ saya sudah mulai resah,” tambah Dwi.

Ironisnya, kedua orang tuanya ketika ditanya tentang keberadaan anaknya tidak tahu apa-apa, bahkan mengaku anaknya itu sering berulah sehingga pasrah jika mau dipidanakan.

Ketika dihubungi, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif, sehingga jika ditunggu beberapa hari lagi tak ada itikad baik, terpaksa dirinya lapor ke polisi. Adapun kerugian ditaksir mencapai Ro20 juta rupiah lebih karena PCX-nya keluaran tahun 2020. (rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Baru Dua Hari Dibersihkan, Sungai Tambak Kemangi Tonatan Sudah Dipenuhi Sampah Lagi
Next: Seorang Pemuda Tergeletak di Pinggir Jalan, Laka Tunggal di Perempatan Mlancar Gegeran Sukorejo

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.