Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi
  • PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas
  • Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Tak Terbukti Akan Berbuat Onar, 4 Pemuda Berjaket Ojol Akhirnya Dilepas Polisi
  • Polres Apresiasi Ojol yang Ikut Jaga Kondusifitas Ponorogo, Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 30
  • Terungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Wayang Desa Bringin Kauman, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Motor di Sambit
  • Jelajah

Terungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Wayang Desa Bringin Kauman, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Motor di Sambit

Gema Surya FM Rabu 30 Juli 2025 | 13:11 WIB
rgd

Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik Jemingan, warga Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa malam, 15 Juli 2025, saat korban sedang menonton pertunjukan wayang kulit di Desa Bringin, Kecamatan Kauman.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial Y alias P (42), warga Kauman, Somoroto. Ia ditangkap saat hendak menjual sepeda motor curiannya di wilayah Sambit.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi AE 5653 SW milik korban dengan cara memutus kabel penghubung mesin ke kontak, lalu menyambungkannya langsung ke kabel starter agar motor bisa menyala tanpa kunci.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat Balai Desa Bringin. Saat korban kembali dari menonton wayang sekitar pukul 21.00 WIB, motornya sudah hilang,” jelas AKBP Andin.

Pelaku ditangkap saat akan menjual motor tersebut secara online di sekitar wilayah Sambit. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Karisma AE 5653 SW, BPKB, satu kunci motor, satu unit HP, dan satu buah kunci palsu.

Sementara itu, korban Jemingan mengaku bahwa motor tersebut biasa digunakan untuk aktivitas harian sebagai buruh tani. Ia sempat bingung dan panik karena kendaraan itu sangat dibutuhkan untuk bekerja.

“Saat itu motor saya parkir dalam kondisi terkunci. Begitu selesai nonton wayang dan mau pulang, motor saya sudah tidak ada. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Jemingan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: PLD Aisyiyah Mentari Ponorogo Resmi Diluncurkan PP Aisyiyah, Pertama dan Satu-satunya di Indonesia
Next: SR Berdiri, TPS Tambakbayan Bakal Ditata Ulang

Related Stories

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali
  • Headline
  • Jelajah

Dinilai sudah Aman dan Kondusif, KBM Tatap Muka di Sekolah Digelar Kembali

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:49 WIB
Pasar-Legi-800x445
  • Jelajah

Sempat Sepi karena Isu Unjuk Rasa, Pengunjung Pasar Legi Ponorogo Mulai Ramai Lagi

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 13:40 WIB
SEKDA AGUS PRAM
  • Jelajah

PD Sari Gunung Sampung Akan Dihidupkan Lagi, Pemkab Buka Rekrutmen Direktur dan Dewas

Gema Surya FM Rabu 3 September 2025 | 12:52 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.