
Gambar ilustrasi
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, tepatnya di kilometer 22–23 wilayah Desa Slahung, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sepeda motor Honda Supra AE 4231 WS yang dikendarai SN (22), warga Desa Ngadirojo, Pacitan, menabrak seorang pejalan kaki bernama Sumini (74), warga Desa Slahung. Akibat insiden tersebut, Sumini mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat korban hendak menyeberang dari arah timur ke barat. Di saat bersamaan, dari arah selatan melaju sepeda motor dan langsung menabrak korban.
“Informasinya, korban baru saja belanja sayur dan hendak pulang ke rumah. Saat menyebrang, tiba-tiba tertabrak sepeda motor dari arah selatan,” terang Iptu Abdul Kholik.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan. Pengendara motor dan kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo.
Pihak kepolisian mengimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.



