Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juli
  • 29
  • Ratusan Warga Jenangan Lakukan Aksi Damai di Kantor Desa Jimbe, Ini Tuntutannya
  • Jelajah

Ratusan Warga Jenangan Lakukan Aksi Damai di Kantor Desa Jimbe, Ini Tuntutannya

Gema Surya FM Selasa 29 Juli 2025 | 13:45 WIB
C

Ratusan warga Kecamatan Jenangan menggelar aksi damai di Kantor Desa Jimbe, Selasa (28/7/2025). Mereka menuntut penertiban aktivitas truk tambang pengangkut pasir yang selama ini dinilai meresahkan dan merusak infrastruktur jalan.

Dalam aksinya, warga menyampaikan lima poin tuntutan utama, yakni:

  1. Truk dilarang beroperasi pukul 06.00–07.30 WIB.
  2. Truk dilarang ugal-ugalan di jalan raya.
  3. Truk bak jumbo dilarang beroperasi.
  4. Truk dilarang beroperasi pada hari Minggu.
  5. Jika kedapatan over dimensi over loading (ODOL) atau bak jumbo, maka dikenai denda Rp2 juta dan pasir diturunkan paksa di tempat.

Aksi tersebut membuat puluhan sopir truk menghentikan aktivitas tambang dan memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan Plalangan hingga Jimbe. Aparat dari Polsek Jenangan, Polres Ponorogo, dan Satpol PP diterjunkan ke lokasi untuk pengamanan.

Heru Susanto, warga setempat, mengaku keresahan warga sudah berlangsung lama, terutama saat truk tambang beroperasi di jam-jam sibuk pagi hari.

“Kami resah karena aktivitas truk tambang ini mengganggu lalu lintas, apalagi saat anak-anak berangkat sekolah. Kami minta aturan ini dipatuhi,” ungkap Heru.

Sementara itu, perwakilan sopir truk, Andriwan, menyatakan setuju dengan tuntutan warga. Ia juga berjanji akan mengubah dimensi bak truk agar tidak melanggar aturan dan mengemudi dengan tertib.

“Kami siap lepas bak truk yang berlebihan dan akan berkendara lebih pelan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, perwakilan warga, sopir truk, pengelola tambang, Forkopimca, dan Dinas Perhubungan mengikuti audiensi di Balai Desa Jimbe. Hasilnya, seluruh pihak menyepakati tuntutan warga, dibuktikan dengan tanda tangan kesepakatan di atas materai.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tindak Lanjuti Permintaan Warga, Dishub Siap Lakukan Sweeping ODOL di Wilayah Jenangan
Next: Pemilik Warung di Sukorejo Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pengepul Judi Online Togel

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.