
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyarankan agar petani ikan keramba di Telaga Ngebel mulai mempertimbangkan beralih ke budidaya ikan di kolam. Hal ini menyusul fenomena naiknya kadar belerang yang kian sulit diprediksi dan menyebabkan kerugian besar bagi para petani.
“Naiknya kadar belerang di Telaga Ngebel sekarang makin tidak bisa diprediksi. Dulu biasanya terjadi dua kali dalam setahun dan mudah diantisipasi, tapi sekarang semakin sering dan merugikan petani ikan keramba,” ujar Ervina Nurdianti, Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Konservasi SDA DLH Ponorogo, dalam pertemuan dengan petani ikan keramba, Kamis (17/7/2025).
Lebih lanjut, Ervina juga mengungkapkan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebenarnya menginginkan agar Telaga Ngebel bisa bebas dari keramba ikan.
“Pak Bupati ingin ke depan Telaga Ngebel bisa zero keramba. Selain mengganggu estetika pemandangan, keramba juga berpotensi mencemari lingkungan,” jelasnya.
Namun demikian, Ervina mengakui bahwa keinginan tersebut sempat ditolak oleh sebagian petani karena mereka sudah sejak lama menggantungkan hidup dari keramba ikan.
“Memang sempat ada penolakan. Mereka sudah mulai budidaya keramba sejak tahun 1997. Tapi kami dari DLH melakukan pendekatan, salah satunya meminta agar tidak memberikan pakan secara berlebihan,” katanya.
Ia juga mendorong para petani untuk mulai menghitung ulang untung rugi antara budidaya ikan di keramba dengan budidaya di kolam yang lebih ramah lingkungan dan minim risiko.
“Sudah saatnya dipertimbangkan, mana yang lebih menguntungkan dalam jangka panjang. Budidaya ikan kolam bisa menjadi solusi yang lebih aman,” tutup Ervina.



