Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 26
  • Bupati Sugiri Larang Truk ODOL Beroperasi di Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

Bupati Sugiri Larang Truk ODOL Beroperasi di Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 26 Juni 2025 | 13:49 WIB
Intruksi Kang Giri jelas, larang truk ODOL beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Intruksi Kang Giri jelas, larang truk ODOL beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko minta truk ODOL (over dimension overloading) tidak beroperasi di wilayah Bumi Reog.

Selain melanggar aturan, truk ODOL juga disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu mendukung kritik dan aspirasi yang disampaikan melalui unjuk rasa, namun tetap berpegang pada prinsip penegakan aturan demi keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur.

Menurutnya, jalan rusak akibat ODOL tidak hanya merugikan pemerintah daerah dari segi anggaran, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Selain isu ODOL, Kang Giri juga menyoroti masalah pungutan liar atau pungli yang dikeluhkan oleh para sopir truk.

Dirinya meminta semua pihak untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan terkait tuntutan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, dirinya menyebut hal tersebut sebagai aspirasi nasional yang juga disuarakan di berbagai daerah.

Pihaknya menegaskan bahwa keputusan akhir terkait regulasi tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan terus mengevaluasi kebijakan dan membuka ruang kritik dari masyarakat. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Komisi D DPRD Ponorogo Dorong SR Rintisan di Gedung IKM Segera Dimatangkan
Next: Banyak Penonton yang Tak Dapat Kursi Duduk Meski Sudah Beli Tiket VVIP, Ini Tanggapan Dinas Pariwisata

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.