
Lima desa di Kabupaten Ponorogo akhirnya memiliki kepala desa (kades) definitif setelah dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) oleh Bupati Sugiri Sancoko. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di lantai 8 Gedung Graha Krida Praja, Pemkab Ponorogo, pada Selasa (24/6/2025).
Kelima desa tersebut adalah Desa Bekare di Kecamatan Bungkal, Desa Tegalrejo dan Wotan di Kecamatan Pulung, serta Desa Glinggang dan Karangwaluh di Kecamatan Sampung.
Dalam sambutannya, Bupati Sugiri atau yang akrab disapa Kang Giri berharap para kades yang baru dilantik mampu bekerja cepat dan tanggap terhadap berbagai persoalan di desa.
“Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap panjenengan semua mampu mewujudkan desa yang hebat. Banyak pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, gerakan penghijauan, hingga memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” tegas Kang Giri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, menjelaskan latar belakang pengisian posisi KDAW di lima desa tersebut.
“Dari lima KDAW yang dilantik, dua kepala desa sebelumnya mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan legislatif, yakni dari Desa Bekare dan Glinggang. Sedangkan tiga lainnya meninggal dunia, yaitu Kades Wotan, Tegalrejo, dan Karangwaluh,” ujar Toni.
Toni menambahkan bahwa masa jabatan KDAW ini tergolong singkat. “Rata-rata periodesasinya tinggal menyisakan satu hingga dua tahun. Karena itu pelantikan ini harus segera dilakukan agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan optimal dan mampu merespon kebutuhan masyarakat secara langsung.