Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 23
  • Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN
  • Headline
  • Jelajah

Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN

Gema Surya FM Senin 23 Juni 2025 | 11:36 WIB
jkn

Puluhan ribu warga Ponorogo yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025. Data mereka dinonaktifkan karena tidak masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Ada sekitar 20.705 Surat Keputusan (SK) peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Dian Ratih Yuniatama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial P3A Ponorogo, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penghapusan ini merupakan bagian dari peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang merupakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Warga yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 5 dianggap tidak lagi berhak menerima bantuan iuran BPJS.

“Data terbaru ini bersumber dari survei BPS. Jika nama mereka tidak masuk dalam desil satu hingga lima, otomatis tidak bisa lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran,” jelas Dian.

Namun, pemerintah membuka peluang bagi warga yang merasa masih miskin dan layak menerima bantuan untuk mengajukan reaktivasi.

“Bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan dan tergolong miskin, bisa mengajukan ke pemerintah desa atau kelurahan. Nanti akan dilanjutkan ke Dinas Sosial untuk diajukan kembali ke pusat,” terang Dian.

Lebih lanjut, jika dalam data yang dinonaktifkan ternyata ada warga dengan kondisi miskin ekstrem atau menderita penyakit kronis yang mengancam jiwa, pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Grebeg Suro Bawa Angin Segar, Hunian Hotel Ponorogo Melonjak
Next: Dam Tambak Kemangi Sudah Bersih dari Sampah, Pepeling Tabur Ribuan Ekor Benih Nila

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.