Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Ribuan Bekali Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 23
  • Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN
  • Headline
  • Jelajah

Dianggap Sudah Sejahtera, Puluhan Ribu Warga Ponorogo Dicoret Sebagai Peserta PBI JKN

Gema Surya FM Senin 23 Juni 2025 | 11:36 WIB
jkn

Puluhan ribu warga Ponorogo yang selama ini terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025. Data mereka dinonaktifkan karena tidak masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Ada sekitar 20.705 Surat Keputusan (SK) peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial,” ujar Dian Ratih Yuniatama, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial P3A Ponorogo, saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).

Menurutnya, penghapusan ini merupakan bagian dari peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN yang merupakan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS). Warga yang tidak masuk dalam desil 1 sampai 5 dianggap tidak lagi berhak menerima bantuan iuran BPJS.

“Data terbaru ini bersumber dari survei BPS. Jika nama mereka tidak masuk dalam desil satu hingga lima, otomatis tidak bisa lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran,” jelas Dian.

Namun, pemerintah membuka peluang bagi warga yang merasa masih miskin dan layak menerima bantuan untuk mengajukan reaktivasi.

“Bagi masyarakat yang merasa masih membutuhkan dan tergolong miskin, bisa mengajukan ke pemerintah desa atau kelurahan. Nanti akan dilanjutkan ke Dinas Sosial untuk diajukan kembali ke pusat,” terang Dian.

Lebih lanjut, jika dalam data yang dinonaktifkan ternyata ada warga dengan kondisi miskin ekstrem atau menderita penyakit kronis yang mengancam jiwa, pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Grebeg Suro Bawa Angin Segar, Hunian Hotel Ponorogo Melonjak
Next: Dam Tambak Kemangi Sudah Bersih dari Sampah, Pepeling Tabur Ribuan Ekor Benih Nila

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.