
Komisi D DPRD Ponorogo telah menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan. (Gema Surya/Yudi)
Kabar kurang sedap datang dari dunia pendidikan Ponorogo. Dugaan pungutan berdalih iuran sukarela kembali mencuat dan kini telah sampai ke telinga wakil rakyat di Gedung DPRD Ponorogo.
Riyanto, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, mengatakan dirinya sudah menerima pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan. Dalam surat tersebut disampaikan ada sumbangan untuk pembangunan masjid dipatok sebesar Rp1,5 juta per siswa.
Pungutan tersebut dinilai memaksa, apalagi disinyalir pihak sekolah akan menahan ijazah siswa jika sumbangan belum dilunasi.
Sementara itu, Nurhadi Hanuri, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, memastikan bahwa tidak ada pungutan di SMPN tersebut.
Pihaknya siap memberikan sanksi tegas jika terbukti sumbangan tersebut nekat dilakukan ke siswa dan menjamin tidak akan ada penahanan ijazah oleh sekolah. (yd/rl/ab)