Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Sopir Masih Belajar Mengemudi, Avanza Nyungsep di Area Persawahan Kalisat Bungkal
  • Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon, Kejari Ponorogo Periksa 40 Saksi dan Tahan Mantan Mantri Bank
  • Tanggapan Dishub Ponorogo, Ada Pengunjung yang Masih Ditarik Parkir Mobil Rp 10 Ribu di Jalan Diponegoro
  • Disnakertrans Ponorogo Tunggu Informasi Resmi dari KDEI Terkait Kematian PMI Asal Blembem di Taiwan
  • Spektakuler! Pembukaan Grebeg Suro 2025 Suguhkan Video Mapping Cerita Reog
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 18
  • Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon, Kejari Ponorogo Periksa 40 Saksi dan Tahan Mantan Mantri Bank
  • Jelajah

Dugaan Kredit Fiktif di BRI Pasar Pon, Kejari Ponorogo Periksa 40 Saksi dan Tahan Mantan Mantri Bank

Gema Surya FM Rabu 18 Juni 2025 | 13:22 WIB
kredit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 40 saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari internal BRI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), hingga masyarakat yang menjadi korban.

Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal, menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam praktik curang yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Dalam kasus ini kami sudah periksa 40 saksi dan menetapkan satu orang tersangka berinisial SPP, mantan pegawai BRI Unit Pasar Pon. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran-peran pihak lainnya,” ujar Teuku Herizal.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Tim penyidik masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga tergabung dalam sindikat kredit fiktif tersebut.

Untuk diketahui, Kejari Ponorogo resmi menetapkan SPP, mantan mantri bank berusia 32 tahun, sebagai tersangka. Ia bertugas dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan diduga kuat memanipulasi data kependudukan milik puluhan warga untuk mengajukan kredit fiktif.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tanggapan Dishub Ponorogo, Ada Pengunjung yang Masih Ditarik Parkir Mobil Rp 10 Ribu di Jalan Diponegoro
Next: Sopir Masih Belajar Mengemudi, Avanza Nyungsep di Area Persawahan Kalisat Bungkal

Related Stories

dasgf
  • Jelajah

Sopir Masih Belajar Mengemudi, Avanza Nyungsep di Area Persawahan Kalisat Bungkal

Gema Surya FM Rabu 18 Juni 2025 | 13:51 WIB
dishubb
  • Jelajah

Tanggapan Dishub Ponorogo, Ada Pengunjung yang Masih Ditarik Parkir Mobil Rp 10 Ribu di Jalan Diponegoro

Gema Surya FM Rabu 18 Juni 2025 | 13:03 WIB
disnaker
  • Jelajah

Disnakertrans Ponorogo Tunggu Informasi Resmi dari KDEI Terkait Kematian PMI Asal Blembem di Taiwan

Gema Surya FM Rabu 18 Juni 2025 | 12:43 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.