
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ponorogo masih menunggu informasi resmi dari Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dukuh Tunjungan, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Wahyu Agung Prasetyo (25).
Kabid Pemberdayaan TKI Disnakertrans Ponorogo, Muhrodi, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya hanya menerima sedikit informasi mengenai peristiwa tersebut, sehingga belum bisa memastikan kapan jenazah akan dipulangkan, maupun proses pengurusan hak-haknya.
“Kami masih menunggu kabar resmi dari KDEI. Sementara ini informasinya sangat terbatas. Tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin agar jenazah almarhum bisa segera dipulangkan ke tanah air,” ujar Muhrodi, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, Wahyu Agung diketahui berangkat ke Taiwan secara resmi pada Oktober 2024. Setelah bekerja selama enam bulan, perusahaan tempatnya bekerja melakukan pemeriksaan kesehatan dan diketahui bahwa almarhum menderita penyakit paru-paru.
“Rencananya akan dipulangkan karena hasil medical check-up menunjukkan ada masalah kesehatan. Tapi kemungkinan almarhum tidak bersedia dipulangkan secara paksa, sehingga memilih kabur pada bulan Mei lalu,” jelasnya.
Namun pada 16 Juni 2025, Wahyu Agung dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya di Taiwan.



