
Sebuah mobil Grand Max bermuatan ikan laut mengalami kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Sawoo, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (1/6) siang.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIB di tikungan atas jembatan Njudeg, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo.
Kendaraan bernomor polisi AE 8449 BA itu dikemudikan oleh Dwi Sutopo (39), warga Dukuh Koripan, Desa Koripan, Kecamatan Bungkal. Ia ditemani oleh kernetnya, Yoga Fanfesti (33), yang juga berasal dari alamat yang sama.
Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan melaju dari arah Trenggalek menuju Ponorogo.
“Saat sampai di tikungan atas jembatan, rem kendaraan diduga mengalami blong. Menyadari situasi darurat, sopir dan kernet memilih melompat keluar sebelum mobil kehilangan kendali,” terang AKP Yudi, Sabtu (1/6).
Mobil kemudian menabrak pembatas jalan (guardrail) dan terjun ke ladang milik warga yang berada sekitar 15 meter di bawah jalan.
Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian kap depan, beruntung sopir dan kernet hanya mengalami luka lecet ringan.
“Keduanya telah kami larikan ke Klinik Delima di Desa Pangkal untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya saat ini stabil,” tambah AKP Yudi.
Diperkirakan kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp25 juta. Sementara itu, sebagian besar muatan ikan laut berhasil diselamatkan dan langsung dipindahkan ke armada pengganti.
“Ikan-ikan yang tidak layak jual karena terjatuh kami berikan kepada warga sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” pungkas Kapolsek.