
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar di Kabupaten Ponorogo tahun ini mengalami penurunan. Jika pada tahun 2024 target retribusi dari 28 pasar mencapai Rp7 miliar, maka pada tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp6 miliar.
Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo, Okta Hariyadi, menjelaskan bahwa penurunan target PAD disebabkan oleh tidak tercapainya target tahun lalu. “Dari target Rp7 miliar, kami hanya mampu mengumpulkan Rp5,6 miliar,“ ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap optimis dapat memenuhi target tahun ini. “Tidak ada kenaikan tarif retribusi bagi para pedagang. Besaran retribusi tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, yakni berkisar antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per meter, tergantung jenis dan ukuran lapak,” jelas Okta.
Untuk mencapai target tersebut, Disperdakum berupaya menggali potensi pendapatan yang ada. “Kami akan memanfaatkan area parkir Pasar Legi untuk kegiatan jualan malam hari serta menertibkan potensi kebocoran retribusi,” katanya. Pasar Legi masih menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor pasar, yakni sebesar 35 persen, diikuti oleh Pasar Tonatan dan Pasar Kauman Sumoroto.
Selain itu, Disperdakum mulai menggencarkan berbagai program agar pasar tradisional tetap hidup. “Kami akan mengadakan event dan promosi secara berkala untuk meningkatkan daya tarik pasar,“ pungkas Okta.