Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Retak – Retak Dibagian Tangan Patung Klono Sewandono Monumen Bantarangin Sumoroto,Karena Tersambar Petir
  • Dicurigai Akan Berbuat Onar di Kota Reog, 4 Orang Nyamar Ojol Diamankan Polisi
  • Pakan Naik, Harga Telur Ayam Tidak Stabil, Peternak Lesu
  • Bupati Ponorogo Ajak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Saat Acara Resmi
  • Warga Sendang Ngrayun Beli Honda Beat dengan Uang Koin Senilai 20 Juta Lebih, Kado Ultah untuk Anaknya
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 7
  • Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt
  • Jelajah

Bupati Ponorogo Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjono Ditunjuk Sebagai Plt

Gema Surya FM Jumat 7 Maret 2025 | 15:20 WIB
marjono

Bupati Sugiri Sancoko menolak Surat Sanggahan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Pejabat eselon dua itu akhirnya harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Harry Sutrisno, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, mengatakan bahwa sebagai gantinya, Bupati menunjuk Marjono, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Agus Pramono, Kamis kemarin, 6 Maret 2025, yang disaksikan oleh seluruh kepala bidang Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, Marjono, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, akan menjabat selama 3 bulan dan masa jabatan tersebut dapat diperpanjang. Sedangkan untuk Gulang Winarno, kata Harry, karena Surat Sanggahannya ditolak oleh Bupati Sugiri Sancoko pada 5 Maret 2025, sehingga harus menerima hukuman indisipliner selama 12 bulan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Nanti, setelah 12 bulan, Gulang Winarno bisa kembali ikut asesmen ulang bila ada seleksi terbuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Dandim Cek Lokasi Dapur MBG di Sampung, Menempati Lahan Pribadi Warga
Next: Didatangi 2 Orang Diduga WNA, Sales Rokok Kehilangan Rp 5 Juta

Related Stories

AKBP Andin Wisnu ketika ditemui Gema Surya dalam sebuah wawancara terkait bendera One Piece. (Gema Surya/Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Dicurigai Akan Berbuat Onar di Kota Reog, 4 Orang Nyamar Ojol Diamankan Polisi

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 12:14 WIB
patung klono sewandono
  • Headline
  • Jelajah

Retak – Retak Dibagian Tangan Patung Klono Sewandono Monumen Bantarangin Sumoroto,Karena Tersambar Petir

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 13:54 WIB
ayam
  • Jelajah

Pakan Naik, Harga Telur Ayam Tidak Stabil, Peternak Lesu

Gema Surya FM Selasa 2 September 2025 | 11:21 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.