
Dinas Sosial P3A Pemkab Ponorogo sempat mengamankan seorang pengemis yang membawa balita saat meminta-minta di perempatan Pabrik Es pada Rabu (5/3/2025).
Perempuan tersebut diketahui sudah lama beraksi di kawasan tersebut dengan anaknya yang masih di bawah tiga tahun. Banyak pengguna jalan yang merasa iba melihat anaknya kepanasan di jalan hingga akhirnya melapor ke Dinsos.
Kepala Dinsos P3A Pemkab Ponorogo, Supriyadi, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan asesmen, pengemis tersebut ternyata berasal dari Madiun.
“Setelah kami bawa ke kantor untuk asesmen, diketahui bahwa suaminya juga seorang pengamen yang sudah bertahun-tahun beraksi di sejumlah titik lampu merah. Bahkan, ia beberapa kali terjaring razia Satpol PP,” ujar Supriyadi, Kamis (6/3).
Meski sering terkena razia, pasangan tersebut tidak jera karena hasil yang didapat cukup besar.
“Dari pengakuannya, menjadi pengemis maupun pengamen bisa menghasilkan lebih dari Rp 200 ribu per hari. Seperti kemarin saat dirazia, pengemis yang membawa balita ini mendapatkan Rp 160 ribu hanya dalam dua jam,” jelasnya.
Supriyadi menambahkan bahwa pasangan tersebut sebenarnya sudah terdaftar sebagai keluarga penerima bantuan sosial.
“Saat kami cek di database, mereka adalah penerima bantuan sosial, bahkan anak sulungnya juga mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP),” katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Ponorogo agar tidak memberikan uang kepada pengemis maupun pengamen di jalan.
“Kami berharap warga tidak memberikan uang, karena jika terus diberi, mereka akan semakin menjadikan kegiatan ini sebagai pekerjaan utama,” pungkasnya.