Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 4
  • Di Non Jobkan, Kepala DLH Kirim Sanggahan ke Bupati Sugiri Sancoko
  • Jelajah

Di Non Jobkan, Kepala DLH Kirim Sanggahan ke Bupati Sugiri Sancoko

Gema Surya FM Selasa 4 Maret 2025 | 15:51 WIB
kepala dlh gulang

Teka-teki siapa pejabat eselon 2 yang terancam dinonjobkan akhirnya terkuak. Pejabat tersebut adalah Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ponorogo. Kepada Gema Surya, mantan Kadinsos itu mengakui sudah menerima SK Non job dari bupati dan diberi waktu 15 hari untuk melakukan sanggahan.

Rencananya, di hari terakhir, yakni Selasa, 4 Maret 2025, mengirimkan surat sanggahan kepada Bupati Sugiri Sancoko. Dalam surat sanggahan tersebut, dirinya menuntut keadilan. Pasalnya, sebagai PNS dan pejabat publik, bukan hanya dirinya yang berpolitik praktis saat pilkada 2024 kemarin. Harapannya, ada kebijaksanaan keringanan hukuman.

Seperti diberitakan sebelumnya, penjatuhan hukuman disiplin bagi seorang kepala dinas di Ponorogo itu merujuk PP No. 94/2021 tentang Disiplin ASN. Sebelum SK Bupati Ponorogo terkait penjatuhan hukuman disiplin itu turun, ASN dimaksud telah diberikan peringatan secara lisan, dilanjutkan serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat, BKPSDM, dan diketuai sekda.

Jika nantinya ada keputusan Bupati terkait penjatuhan hukuman disiplin, maka ASN dimaksud akan dibebastugaskan sebagai kepala dinas. Yang bersangkutan terancam menjadi pelaksana (staf) maksimal selama 12 bulan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bocah 6 Tahun Asal Singosaren Jenangan Ponorogo Tercebur Panci Berisi Kuah Sayur Panas Saat Bermain di Dapur
Next: Lagi, Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Ponorogo

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.