
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion. (Foto/Yudi)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Amaris Ponorogo pada Selasa 25 Februari 2025, dengan menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi.
Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan serentak sesuai ketentuan. Namun, tetap diperlukan catatan dan evaluasi dari pihak eksternal, terutama terkait perencanaan, logistik, data pemilih, dan aspek lainnya. Oleh karena itu, masukan dari akademisi, baik dari Ponorogo maupun daerah lain, menjadi bagian penting dalam evaluasi ini.
Setelah FGD di tingkat kabupaten/kota ini selesai, hasil rekomendasi akan dibawa ke FGD tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 27-28 Februari 2025, sebelum akhirnya disampaikan ke KPU RI.
Dalam FGD ini, KPU membagi diskusi ke dalam empat panel, yaitu Panel Tahapan, Membahas evaluasi penyelenggaraan tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran pemilih hingga penetapan hasil pemilu. Kemudian Panel Non-Tahapan yang Mencakup fasilitasi kerjasama dengan instansi terkait, monitoring dan evaluasi, regulasi, kebutuhan logistik Pilkada, anggaran, pengadaan, dan distribusi logistik.
Kelembagaan, Membahas pendidikan pemilih, sosialisasi, penyebaran informasi Pilkada, serta pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) bagi badan ad hoc, seperti PPK, PPS, dan KPPS, termasuk penyaluran serta pertanggungjawaban dana Pilkada. Panel Eksternalitas Fokus pada produksi, pengiriman, distribusi, pemeliharaan, dan inventarisasi logistik Pilkada, mulai dari penyedia hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Melalui FGD ini, KPU Ponorogo berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.