Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 11
  • Rusak Lingkungan, Komunitas Peduli Lingkungan Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal Ponorogo ke Polda Jatim
  • Headline
  • Jelajah

Rusak Lingkungan, Komunitas Peduli Lingkungan Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal Ponorogo ke Polda Jatim

Gema Surya FM Selasa 11 Februari 2025 | 13:29 WIB
xf

Akitivitas tambang yang diduga ilegal di sejumlah wilayah di Ponorogo membuat komunitas peduli lingkungan , geregetan. Karenanya mereka sepakat melaporkan masalah tersebut ke Polda jawa timur untuk bisa melakukan penyelidikan.

Koordinator Komunitas Peduli Lingkungan, Hanif Zein, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena tidak ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di Ponorogo. “Kami harus melaporkan ke Polda Jatim lantaran tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang di Ponorogo untuk menindak aktivitas tambang ilegal ini,” ungkap Hanif.

Menurut Hanif, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membuat warga sekitar merasa resah. “Banyak jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, sehingga pemerintah kabupaten juga ikut dirugikan,” tambahnya.

Penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dianggap telah menyebabkan kerusakan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor. Dalam pengaduannya ke Polda Jatim, komunitas peduli lingkungan telah melampirkan sejumlah dokumen bukti, termasuk indikasi titik-titik lokasi yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum, komunitas peduli lingkungan telah lebih dulu menyampaikan surat terbuka kepada pihak terkait, berharap adanya tindakan segera untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, karena tidak ada respons yang memadai, mereka akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jatim.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Rem Blong, Pengendara Nmax Terjatuh Usai Pulang dari Bukit Cumbri
Next: Dinkes Mulai Laksanakan PKG, Warga yang Tidak Punya BPJS Kesehatan Tetap Bisa Daftar

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.