Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 30
  • Satpol PP Razia Puluhan Banner Baliho Ilegal dan Kadaluarsa
  • Jelajah

Satpol PP Razia Puluhan Banner Baliho Ilegal dan Kadaluarsa

Gema Surya FM Kamis 30 Januari 2025 | 14:35 WIB
Satpol PP terlihat sedang menetibkan baliho dan banner yang sudah habis masa berlakunya dan ilegal. (Gema Surya/Yudi)

Satpol PP terlihat sedang menetibkan baliho dan banner yang sudah habis masa berlakunya dan ilegal. (Gema Surya/Yudi)

Puluhan banner dan baliho berbagai ukuran ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Kamis, 30 Januari 2025. Puluhan reklame yang ditertibkan itu dianggap liar atau ilegal, telah habis masa berlakunya, serta dipasang bukan pada tempatnya.

Endris Kristianto, Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutama di perempatan jalan protokol di Kota Ponorogo.

“Di antaranya berada di wilayah kota, perempatan Tambakbayan, Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, serta Gajah Mada,” jelasnya ketika ditemui Gema Surya pasca razia.

Menurutnya, upaya penertiban tersebut juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota. Dari hasil operasi tersebut, banyak baliho, spanduk, serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang.

Pasca-ditertibkan, puluhan baliho tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Sepeda Motor Terbakar di Jalan Soroito Kepatihan, Diduga Pemilik Perbaiki Sambil Merokok
Next: ASN di Dinas Dukcapil Rela Tidak Libur Sabtu Minggu, Sepekan Full Layanan Adminduk Buka di Mall PCC

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.