Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 30
  • Satpol PP Razia Puluhan Banner Baliho Ilegal dan Kadaluarsa
  • Jelajah

Satpol PP Razia Puluhan Banner Baliho Ilegal dan Kadaluarsa

Gema Surya FM Kamis 30 Januari 2025 | 14:35 WIB
Satpol PP terlihat sedang menetibkan baliho dan banner yang sudah habis masa berlakunya dan ilegal. (Gema Surya/Yudi)

Satpol PP terlihat sedang menetibkan baliho dan banner yang sudah habis masa berlakunya dan ilegal. (Gema Surya/Yudi)

Puluhan banner dan baliho berbagai ukuran ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Kamis, 30 Januari 2025. Puluhan reklame yang ditertibkan itu dianggap liar atau ilegal, telah habis masa berlakunya, serta dipasang bukan pada tempatnya.

Endris Kristianto, Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutama di perempatan jalan protokol di Kota Ponorogo.

“Di antaranya berada di wilayah kota, perempatan Tambakbayan, Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, serta Gajah Mada,” jelasnya ketika ditemui Gema Surya pasca razia.

Menurutnya, upaya penertiban tersebut juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota. Dari hasil operasi tersebut, banyak baliho, spanduk, serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang.

Pasca-ditertibkan, puluhan baliho tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pastikan Digunakan Sesuai SOP, Polres Lakukan Pengecekan Senpi Petugas
Next: Pohon Tumbang di Jalan Raya Ponorogo – Pacitan Sempat Menutup Badan Jalan

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.