Selama tahun 2024, tingkat kriminalitas di Kabupaten Ponorogo cukup tinggi. Berdasarkan catatan di Polres, terdapat sekitar 212 kasus, di mana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling tinggi.
“Kasus yang sering terjadi adalah 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, dengan total 62 kasus,” kata AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo,
Dari jumlah tersebut, pihaknya telah menyelesaikan 57 kasus, sedangkan 5 kasus lainnya masih dalam proses untuk segera dituntaskan.
“Selain pencurian, kasus terbanyak kedua adalah perjudian, dengan total 18 kasus dan penyelesaian sebanyak 12 kasus,” imbuhnya.
Adapun kasus penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama tercatat sebanyak 25 kasus. Sementara itu, kasus illegal logging tercatat ada 3 kasus, yang seluruhnya berhasil diselesaikan. (yd/rl/ab)