Kecelakaan lalu lintas karena pengendara motor melanggar rambu rambu lalu lintas terjadi di perempatan Lampu merah IAIN kelurahan Ronowijayan Siman Ponorogo, Selasa (24/12/24).
Motor Yamaha Nmax AE 3373 SAJ yang dikendarai Zulki (17 th) warga jalan letjen Suprapto diduga terobos lampu merah yang menyala sehingga menabrak pengendara Vario DA 6984 CAB yang dikendarai Ratna (44th) warga kadipaten Babadan.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun pengendara vario harus dilarikan ke RSU Darmayu karena kaki kirinya patah.
Adapun kronologis peristiwa itu menurut keterangan Kapolsek Siman, AKP Nanang budianto, berawal dari pengendara vario melaju dari arah utara hendak berbelok ke kanan atau ke jalan Pramuka dengan posisi lampu hijau traffic light hijau menyala.
Tiba-tiba dari arah selatan ke utara melaju Nmax dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah. Akibatnya Nmax tersebut menabrak Honda Vario di bagian kiri sehingga korban pengendara Vario alami patah kaki kiri, sementara pengendara Nmax tidak mengalami luka serius.
Untuk kedua kendaraan rusak parah. Dijelaskan, Pengendara Nmax mengaku dirinya mengantuk lantaran bermain dari rumah temannya hingga pagi hari.