AL, Anak berurusan Dengan Hukum yang sempat kabur saat dibina di rumah rehab Kantor Dinas sosial P3A Pemkab, akhirnya tertangkap Senin pagi (23/12/24) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ironisnya, Bocah 14 tahun itu ditangkap masa saat hendak mencuri Laptop milik seorang bidan di Jalan Budi utomo Ronowijayan Siman.
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto mengatakan AL ditangkap warga secara beramai-ramai lantaran sudah tahu ciri-ciri pelaku serta wajahnya sehingga segera ditangkap begitu memergoki nya. AL sendiri sudah beberapa kali ditangkap kemudian kabur dan sangat meresahkan warga Siman.
Saat ini pelaku diamankan di unit PPA polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Bahkan ABG asal tonatan itu juga diproses pidana terkait pencurian uang Rp 5 juta di Tonatan beberapa waktu lalu sehingga akan dikirim ke rumah tahanan (Rutan).
Berdasarkan pemeriksaan, dimungkinkan bocah tersebut mengalami penyimpangan perilaku sehingga perlu perhatian khusus.