RP, anak yang bunuh bapaknya gara-gara tidak dibelikan rokok akhirnya di kirim ke rumah sakit jiwa. Warga Kelurahan Paju itu didiagnosis mengalami gangguan jiwa kategori berat.
Seperti disampaikan AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo hasil dari pemeriksaan dokter spesialis jiwa RSUD Dr. Harjono didiagnosa ODGJ sejak tahun 2016.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, pria 27 tahun tersebut juga tidak stabil sehingga pihaknya kesulitan. Sehingga pihaknya akan mengirim pelaku untuk di rehabilitasi ke rumah sakit jiwa.
Adapun hasil otopsi dari RS Bhayangkara terhadap jenazah Bonamin, ayah pelaku, korban mengalami luka tulang rusuk yang patah sebanyak 5 ruas, hati korban hancur diinjak-injak kemudian luka di kepala belakang sehingga terjadi gegar otak.
Masih kata AKP Rudy, semua luka tersebut yang menyebabkan korban tewas. Kendati dikirim ke rumah sakit jiwa, proses hukum masih tetap dilakukan sambil menunggu perkembangan pelaku.