Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan M.H Thamrin- Jalan Menur Ponorogo mulai berfungsi.
Uji coba penerapan lampu bangjo itu mulai berlaku Senin (9/12/24) Setyo Budiono Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Ponorogo, mengatakan, uji coba pertama ini akan terus dievaluasi secara berkala terutama penyesuaian timer atau waktu.
Menurutnya uji coba berlaku selama tiga hari dan akan dievaluasi selama sebulan sejak diterapkan. Pemasangan APILL baru itu lanjut Budi telah melakukan kajian bersama forum lalu lintas angkutan jalan (FLLAJ).
Termasuk pembahasan intensif, hingga muncul kesepakatan bersama. Selama uji coba penerapan APILL ini, Dishub akan menempatkan sejumlah personel di lokasi, Selain memberikan himbauan dan sosialisasi, petugas juga mengatur lalu lintas agar tidak tersendat pasca penerapan APILL baru itu.
Sementara itu Ipda Partono Kanit kamsel Satlantas Polres Ponorogo mengatakan pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas pasca uji coba APILL.
Bila traffic light itu benar-benar diterapkan, maka sanksi juga akan diberlakukan bagi pengguna jalan yang melanggar. Terutama bagi warga yang kedapatan menerobos lampu merah.