Pencuri yang mengobok-obok rumah Budi Harianto, warga Desa Pondok, Babadan berhasil ditangkap. Pelaku inisial MI, 21 tahun yang juga merupakan warga Pondok Babadan kini sudah diamankan Polres Ponorogo.
AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari korban. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.
Apalagi, aksi pencurian itu sempat dilihat anak korban yang mengetahui ada maling masuk ke rumahnya namun berhasil kabur. Dijelaskan pelaku mencuri di rumah korban sudah kedua kalinya tapi untuk pencurian pertama tidak dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya tidak berniat mencuri lantaran berjalan tanpa arah. Hanya saja niat buruknya muncul saat melihat rumah korban dinilai megah karena lantai dua dan di sekitarnya ada pohon mangga.
Sehingga masuk ke rumah tersebut dengan cara memanjat pohon mangga masuk lewat jendela di lantai dua dengan merusak dan mencongkel jendela. Pencurian yang pertama, pemilik rumah kehilangan uang sekitar Rp 1,5 juta, namun tidak dilaporkan kepada pihak berwajib. Untuk aksi yang kedua pelaku, berhasil mengambil 3 tas berisi uang Rp 2,8 juta.