Dinas perhubungan Ponorogo akan menjadwalkan uji coba operasional lampu lalu lintas di simpang empat Okaz Jalan Sultan Agung tanggal (9/12/24). Wahyudi kepala dinas perhubungan mengatakan Uji coba akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pada hari pertama uji coba, lampu lalu lintas akan dinyalakan secara penuh, termasuk lampu merah, kuning, dan hijau. Selanjutnya, Dishub Ponorogo akan memantau dan mengevaluasi pengaturan waktu (timer) berdasarkan tingkat kepadatan lalu. Lanjut Wahyudi, Keputusan pemasangan traffic light ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya berdasarkan Data volume kendaraan yang melintasi perempatan tersebut mencapai 1.000 hingga 1.500 kendaraan setiap jamnya, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, angka kecelakaan di kawasan ini, khususnya di Jalan Sultan Agung, cukup tinggi, bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lampu lalu lintas ini, ditempatkan di 4 titik strategis. Dua di antaranya berada di Jalan Sultan Agung sisi utara dan selatan, satu di Jalan Menur, dan satu lagi di Jalan Thamrin. Untuk rambu di Jalan Sultan Agung sisi utara, posisinya akan berdekatan dengan pertemuan Jalan Mawar. Pemasangan dimulai sejak awal Desember dengan tahapan awal berupa pembangunan pondasi.
Setelah seluruh proses selesai, uji coba dan sosialisasi akan dilakukan sebelum lampu lalu lintas resmi dioperasikan. Wahyudi berharap Dengan adanya lampu lalu lintas ini, di Simpang Okaz menjadi lebih tertib. Serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifika.