Jelajah

Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Masyarakat Ponorogo patut berbangga. Setelah Penantian panjang akhirnya UNESCO menetapkan Reog sebagai warisan budaya takbenda (WBTb). Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay (3/12/24).

Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo mengungkapkan, serangkaian persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan dirinya bersama warga menggelar doa bersama sebelum sidang penetapan WBTb itu dilaksanakan. Sehingga cukup senang sekaligus bersyukur dengan keputusan UNESCO tersebut.

Slamet Sarwo Edi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, semua elemen masyarakat ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia asli Indonesia dari Ponorogo.

Perjuangan itu dimulai saat pandemi covid-19 melanda 2021 lalu. Meski sempat gagal, namun Pemkab Ponorogo tak menyerah hingga akhirnya tahun ini ditetapkan sebagai WBTb UNESCO. Menurutnya Reog ini perlu segera mendapat perlindungan dari dunia, perlindungan pengamanan dari dunia.

Reog Ponorogo merupakan satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL). Sementara Kolintang, Kebaya kategori representative list (RL). Judha menjelaskan, saat pra acara para seniman menggelar site event Reog menyambut penetapan WBTb itu.

Langkah itu dilakukan sebagai ungkapan syukur karena mimpi para seniman dan Pemkab Ponorogo menjadikan Reog Ponorogo sebagai WBTb Dunia menjadi kenyataan.