Kejari Periksa 2 Mantan Kacab Dindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan
2 mantan kepala cabang (Kacab) dinas pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan diperiksa sebagai saksi, buntut Kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019-2024 SMK PGRI 2 Ponorogo. 2 mantan Kacab tersebut yakni Nurhadi Hanuri mantan Kacab dindik Jawa Timur wilayah Ponorogo- Magetan periode 2020-2022 yang saat ini menjadi Kepala dinas pendidikan Ponorogo dan Lena kacab dindik Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan periode 2022-2023 pemeriksaan dilakukan Rabu 04 Desember 2024.
Dari pantauan jurnalis gema surya, Keduanya datang di jam berbeda dimana dari Nurhadi Hanuri datang jam 09:00 Wib, dengan mengendarai mobil dinas nopol AE 1376 SP, dimana ia langsung masuk ke ruang Pidana dan baru keluar pada pukul 12:00 WIB, bahkan saat dicegat media Nurhadu enggan memberikan keterangan. Sementara itu Lena datang sekitar datang jam 10 pagi dengan mengendarai mobil kijang Innova nopol S 1290 CA, dimana kacab Dinas pendidikan Jawa timur wilayah Madiun Ngawi saat ini tersebut, diperiksa setelah Nurhadi Hanuri selesai dilakukan pemeriksaan.
Agung Riyadi kasi Intel Kejaksaan Ponorogo kepada wartawan mengatakan 2 mantan kacab dindik Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan tersebut dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, bahkan ada 1 lagi saksi yang dipanggil namun dirinya enggan menyebutkan identitasnya. Lanjut Agung, hingga Rabu siang (04/12) masih ditunggu kedatangannya 1 saksi lagi tersebut, dimana saksi tersebut diperiksa terkait kebenaran apakah dana BOS dari Provinsi turun juga untuk SMK Swasta.
Sekedar informasi Kejaksaan negeri lakukan penyitaan barang bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019- 2024 SMK PGRI 2 Ponorogo yakni 10 kendaraan yang terdiri dari 7 bus dan 3 mobil. Penyitaan barang bukti kasus ini dilakukan 2 pekan lalu.