Badut Lampu Merah Jetis, Diamankan Satpol PP Pemkab Dinilai Resahkan Pengguna Jalan
Diduga bikin resah pengguna jalan Badut di perempatan lampu merah Jetis akhirnya digiring ke kantor satpol PP Kemarin siang (3/12/24) sekitar pukul 10.00 WIB. Subiyantoro Kabid Trantib Satpol PP mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan badut tersebut.
Setelah penangkapan dan dibawa ke kantor satpol PP untuk dimintai keterangan kemudian dikirim kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan. Diketahui identitasnya merupakan warga Madiun berusia sekitar 30 tahunan yang ngekos di kawasan Jetis.
Sebenarnya penangkapan ini bukan pertama kalinya, dulu juga pernah dilakukan penangkapan, hanya saja saat itu badut tersebut berhasil kabur. Pihaknya tidak bisa menahan, lantaran tidak ada peraturan daerah terkait hal tersebut.
Sebelum menangkap badut, satpol PP juga mengamankan pengamen di kawasan sampung dan balong. Mereka tertarik ngamen di kota reog, lantaran dalam satu jam bisa mengumpulkan uang hingga Rp80.000.