Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Desember
  • 3
  • Tarif Parkir di Terminal Seloaji Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Korsatpel Terminal
  • Jelajah

Tarif Parkir di Terminal Seloaji Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Korsatpel Terminal

Gema Surya FM Selasa 3 Desember 2024 | 09:14 WIB
terminal selo aji
Ramai di media sosial postingan salah seorang netizen yang mengeluhkan  penarikan uang parkir di depan pintu keluar bus terminal Seloaji Ponorogo.(Foto/Istimewa)

Ramai di media sosial postingan salah seorang netizen yang mengeluhkan  penarikan uang parkir di depan pintu keluar bus terminal Seloaji Ponorogo. Pasalnya, warga tersebut hanya sekedar menjemput keluarganya sebentar dengan posisi masih berada diatas motor.

Karenanya minta petugas di dinas perhubungan melakukan penertiban jika ada petugas parkir liar di terminal. Menanggapi hal itu Purwanto, Koordinator satuan pelayanan terminal tipe A Seloaji mengungkapkan tarif parkir untuk kendaraan di pintu keluar terminal adalah resmi.

Kebijakan tersebut sesuai dengan PP 27 Tahun 2014 yang diganti menjadi PP 28 Tahun 2020 tentang Barang Milik Negara BMN. Selain itu berdasarkan PMK N0 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan BMN. Sehingga seluruh aset di sekitar Seloaji akan dikelola koperasi yang bekerjasama dengan kementerian keuangan.

Diakui jika penerapan kebijakan tersebut baru di mulai tahun ini yakni pada bulan Juli. Adapun tarif yang diberlakukan sesuai karcis yakni untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000 selama 12 jam operasional.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan, Setyo Budiono, sepengetahuannya parkir tersebut liar hanya saja pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala terminal Seloaji.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pamit Cari Kayu Bakar, Warga Desa Ngebel Ditemukan Meninggal Dunia di Bawah Tebing
Next: Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten, KPU Ponorogo Targetkan Sehari Rampung

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.