Satreskrim Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan atas meninggal dunia Bonamin warga Jalan Sri Pinayung RT1 RW2 Kelurahan Paju pada Ahad lalu (1/12). Pria 67 tahun ini diduga dianiaya oleh anaknya sendiri yakni RP 27 tahun yang disinyalir penderita gangguan jiwa (ODGJ). Setidaknya pihak kepolisian telah memeriksa 8 orang saksi.
AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengatakan 8 orang saksi itu diantaranya keluarga, tokoh masyarakat dan tetangga. Dari penyidikan indikasinya pelaku penganiayaan merupakan anak kandungnya sendiri sangat kuat apalagi disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Masih kata AKP Rudi, pihaknya juga melibatkan RS Bhayangkara Kediri untuk melakukan otopsi pada mayat Bonamin. Hasil sementara yakni ada luka benda tumpul pada bagian tubuh. Namun dirinya enggan merinci lukanya dimana saja.
AKP Rudi mengungkapkan, penyidik pun masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari pelaku yang disinyalir gangguan jiwa. Menurut keterangan saksi pelaku sering cekcok dengan korban.
Dari keterangan awal sebelum kejadian pelaku sempat meminta mie dan rokok pada korban, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan tersebut. Pihaknya juga menyebut jika anak korban rutin mengonsumsi obat dari rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa.
Sekedar informasi warga Jalan Sri pinayung RT1 RW2 Lingkungan 2 Beging Kelurahan Paju dibuat geger dengan ditemukannya salah satu warganya yang bernama Bonamin terbujur kaku di rumahnya.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia lansia 67 tahun tersebut diduga dianiaya oleh anaknya sendiri yakni RP 27 tahun yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya sendiri yang curiga tidak jamaah sholat subuh di masjid. Pasalnya korban juga merupakan marbot masjid di lingkungannya.