Bocah cilik (Bocil) pencurian Cafe Canda Tawa dan Toko Besi akhirnya tertangkap di Jl. Budi Utomo, Ronowijayan, Siman. Penangkapan dilakukan Jumat sore (29/11) sekitar pukul 15.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan. Bocil yang diamankan ini sudah sering berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama.
AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman mengungkapkan pelaku pencurian tersebut memang seringkali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat yang berbeda. Bahkan dari pengakuannya pernah mencuri hingga 10 tempat yang berbeda.
Sebelumnya pelaku pencurian sudah pernah direhabilitasi di Antasena Magelang sebanyak 3 kali. Seolah tak jera malah aksinya menjadi-jadi.
Lanjut AKP Nanang Budianto, pihak Kepolisian dan Dinsos sendiri sering mengurusi pelaku dibawah umur tersebut. Menurutnya setelah dikroscek latar belakangnya, memang anak tersebut ditinggal kerja oleh kedua orang tuanya sejak SD.
Dulunya pelaku hidup bersama dengan neneknya, namun setelah meninggal dunia dirinya tak lagi sekolah dan hanya keluyuran. Kini Bocil tersebut hanya hidup dengan kakaknya saja yang juga belum terlalu dewasa.
Untuk menanganinya pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Unit PerlindunganĀ Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ponorogo. Saat ini pun pelaku sudah diserahkan pada Dinas Sosial tadi malam (29/11) sekitar pukul 20.00 WIB.