Pemkab Ponorogo akan melakukan lelang kendaraan 35 mobil dinas dan 43 kendaraan roda dua (R2) pada hari Senin (2/12) mendatang. Dari 35 mobil dinas tersebut 15 diantaranya merupakan mobil plat merah pejabat eselon II.
Dhutarso Aviantoro, Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo mengatakan, 15 mobil dinas (mobdin) eks operasional pejabat eselon II jenis Toyota Kijang Innova G, yang terawat.
Usianya juga masih terhitung muda, ada yang baru beli terakhir 2015. Selain itu kendaraan lain seperti dump truk, ambulans dan mobil penumpang sejenis.
Lanjut Avi, harga terendah, kendaraan dibanderol dengan limit bidding Rp1.102.000 untuk kendaraan R2 merek Suzuki. Selain murah, pihaknya memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB lengkap.
Meski ramah kantong, namun Avi memastikan kendaraan-kendaraan yang dilelang bukan murahan. Motor dan mobil operasional tersebut dipastikan masih laik digunakan.
Pihaknya menargetkan optimalisasi aset tersebut menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Minimal Rp1,3 miliar lebih di akhir tahun ini. Memanfaatkan aset yang tidak lagi digunakan di OPD sekaligus menekan biaya perawatan atau pemeliharaan kendaraan.