Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) Dibersihkan Serentak
Hari pertama masa tenang jelang hari pemungutan suara Pilkada serentak (27/11/24), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Ponorogo melakukan penyisiran memantau Alat alat peraga kampanye (APK) yang belum dicopot atau diturunkan. Usai apel siaga pencopotan APK, Minggu (24/11/24), Bawaslu menurunkan 3 tim.
Seperti disampaikan ketua bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, tim terdiri dari bawaslu, Polres dan satpol PP Pemkab. Jika mengetahui ada APK yang masih terpasang maka akan diturunkan paksa oleh satpol PP Pemkab. Sampai Minggu siang, sudah ada penurunan paksa APK di beberapa titik di wilayah perkotaan.
Dijelaskan, penurunan atau pencopotan APK di hari tenang, sebenarnya menjadi kewenangan KPU maupun tim relawan pasangan calon (Paslon). Alat peraga kampanye yang diturunkan, meliputi spanduk, banner, bendera hingga baliho. APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang KPU serta dibuatkan berita acara.
Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berjalan tertib, aman dan lancar. Adapun masa tenang pilkada berlangsung 3 hari dari Minggu (24/11/24) hingga Selasa (26/11/24).