11 Mobil Dinas Usia Tua Akan Ditarik, Pemkab Pilih Sewa Mobil Gandeng Pihak Ketiga
Pemkab Ponorogo berencana menarik aset berupa mobil dinas yang usianya diatas 10 tahun. Langkah tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran. Sebagai gantinya secara bertahap akan menggunakan mobil sewa dari pihak ketiga.
Sumarno, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) mengakui ada 11 mobil dinas plat merah eselon 2 yang sudah ditarik untuk digantikan mobil sewa jenis Toyota kijang Innova bensin, Toyota kijang Innova Diesel dan Toyota kijang Innova Zenix.
Ke 11 instansi terkait tersebut misalnya BPPKAD, Bappeda Litbang, Inspektorat, Baskebangpolimas, BPBD, Disbudparpora, Disnaker, Sekwan, Satpol PP, Dishub dan Dipertahankan. Lebih lanjut dijelaskan untuk tahun 2024 ini sewa baru berjalan 2 bulan. Nantinya tahun 2025 akan dilakukan sewa setahun.
Sumarno merinci untuk sewa per mobil dengan pihak ketiga asal Malang tersebut pihaknya harus mengeluarkan uang Rp14.000.000 per bulan. Dengan melakukan sewa tersebut pihaknya bisa menghemat anggaran dengan tidak mengeluarkan biaya pemeliharaan rutin Mobil. Hanya mengeluarkan biaya untuk BBM saja.
Nantinya untuk mobil sewa eselon 2 tersebut akan tetap menggunakan plat hitam. Sementara untuk 11 mobil plat merah bekas eselon 2 tersebut yang ditarik kembali oleh pemkab direncanakan akan dilakukan lelang secara terbuka pada bulan Desember 2024.