Kantor Pihak Ketiga Turut Digeledah Kejaksaan Negeri, Buntut Terseret Dugaan Kasus Penyimpangan BOS Periode 2019-2024 SMK PGRI 2 Ponorogo
Kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019 – 2024 SMK 2 PGRI Ponorogo terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Selain menggeledah SMK PGRI 2 dan kantor Cabang Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan.
Korps adhyaksa itu juga menggeledah satu tempat lagi yakni kantor pihak ketiga. Agung Riyadi kasi Intel Kejaksaan Negeri mengatakan total ada tiga lokasi yang digeledah yang berhubungan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo.
Agung mengungkapkan lokasi ketiga yang digeledah adalah salah satu kantor penyedia alat tulis kantor (ATK) yang digunakan oleh SMK PGRI 2 Ponorogo. Hanya saja disana sebuah sebuah rumah yang ditempati salah satu guru SMK PGRI 2 Ponorogo. Sehingga, kata Agung di lokasi ketiga tidak ada dokumen apapun atau barang yang bisa disita oleh tim penyidik Kejari Ponorogo.
Sekedar informasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK PGRI 2 Ponorogo dan Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2019- 2024.
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop. Tujuh saksi pun telah diperiksa atas kasus tersebut.