Jelajah

Dinas Kominfo dan Statistik Wajibkan OPD Aktifkan Website dan Medsos

Di era digitalisasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaktifkan website dan sosial media. Pasalnya pemerintah pusat akan menggunakannya untuk pengelolaan dan pelayanan pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Sapto Jatmiko, Kepala Diskominfo dan Statistik mengungkapkan informasi kebijakan tersebut untuk pengelolaan pelayanan pemerintah pusat. Nantinya kata Sapto, akan diunggah melalui website dan sosial media.

Bahkan pemerintah menggunakan website untuk memonitor segala kegiatan di tingkat pemerintahan desa melalui publikasi. Sehingga keaktifan website dan media sosial lainnya penting untuk memudahkan masyarakat mengetahui aktivitas pemerintahan.

Dikatakan Sapto, saat ini di Ponorogo sendiri sejumlah 228 dari 307 desa sudah memiliki website sendiri. Namun hanya 15% saja yang aktif. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, Perguruan tinggi untuk mengaktifkan website dan sosmed. Selain itu berharap kepala desa mendukung penuh dengan fasilitas yang memadai. Pasalnya anggarannya sendiri sudah ada.