Jelajah

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2, Cabdindik Pemprov Jatim Wil Ponorogo Siap Dukung

Upaya Tim kejaksaan negeri Ponorogo melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS tahun 2019-2024 mendapat dukungan dari Cabang dinas pendidikan provinsi Jawa Timur. Supardi, kepala cabang pendidikan propinsi Jawa timur wilayah Ponorogo – Magetan mengaku menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Diakui tim penyidik kejaksaan negeri pada Selasa malam melakukan penggeledahan dikantornya di jalan Gajah Mada dimana korps Adhyaksa tersebut menyita 1 personel computer (PC) serta dokumen penggunaan BOS yang berhubungan dengan SMK PGRI 2. Menurutnya alur transfer keuangan dana BOS sendiri dari pemerintah pusat langsung ke Rekening Ke Sekolah.

Sehingga pihaknya kurang tahu jumlah nominal persis per siswa per tahun memperoleh dana BOS berapa. Namun diperkirakan jumlah dana BOS untuk setingkat SMK per siswa akan memperoleh Rp 1,6 juta pertahun. Sebenarnya sudah lama pihaknya mewanti wanti agar pihak sekolah tertib dan jujur dalam penggunaan BOS yang harus petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis ).

Karenanya jika ada sekolah yang akhirnya berhadapan dengan hukuman akibat dugaan penyelewangan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. Tugas cabang dinas pendidikan kata Supardi hanya menghimpun laporan sekolah.

Sekedar mengetahui, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri telah melakukan penggeledahan SMK PGRI 2  Ponorogo atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penggunaan Dana BOS pada Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2024. Setelah dari SMK PGRI 2 Ponorogo tim penyidik kejaksaaan negeri melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

Di SMK PGRI 2 Ponorogo tim menyita dokumen, laptop dan semua barang yang diduga berkaitan dalam penggunaan Dana BOS. Sementara penyitaan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur wilayah Ponorogo, barang-barang yang telah disita 1 personal computer (PC) serta dokumen penggunaan BOS yang berhubungan dengan SMK PGRI 2.

Menurutnya kerugian dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut diperkirakan Milyaran rupiah. Saat ini kejaksaan telah memeriksa 7 orang saksi.