DPRD Mulai Kebut Pembahasan APBD 2025, 18 November Siap Disahkan
Para wakil rakyat yang duduk di gedung alun alun timur hanya memiliki waktu sepekan untuk membahas raperda APBD 2025. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan sesuai jadwal di Badan musyawarah (bamus), tanggal (18/11/24), raperda APBD 2025 sudah harus disahkan.
Karenanya waktu seminggu ini akan dimanfaatkan dengan baik bahkan jika perlu kebut siang malam melalui rapat panitia khusus pansus. Pasca ditetapkan nanti, akan dikirim ke gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi.
Usai evaluasi gubernur turun akan dibahas dalam badan anggaran kemudian disahkan menjadi sebuah peraturan daerah. Diakui jika pembahasan APBD tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena ditandatangani oleh pjs bupati.
Selain itu dalam APBD 2025 juga banyak penyesuaian penyesuaian dengan kebijakan dari pusat karena pemerintahan yang baru.