Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • November
  • 9
  • Perubahan SOTK Masih Menunggu Aturan Yang Ada Untuk Pembahasan di DPRD Ponorogo
  • Jelajah

Perubahan SOTK Masih Menunggu Aturan Yang Ada Untuk Pembahasan di DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 9 November 2024 | 13:34 WIB
dwi agus
Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo. (Foto : Doc.RGS)

DPRD Ponorogo masih menunggu surat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Pemkab untuk penyesuaian nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu instruksi resmi. Karena jumlah kementerian di era kepemimpinan Prabowo-Gibran menjadi 48 Lembaga.

Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak terkait. Namun diperkirakan pembahasan akan dilakukan 2025, sehingga tahun ini tidak pembahasan. Bahkan jika OPD baru  itu sudah berdiri sendiri maka penganggaran akan paling cepat di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Diperkirakan akan ada 3 OPD yang mengalami perubahan diantaranya Dinas PUPR kemungkinan akan menjadi 2 bagian yakni yang berhubungan dengan perumahan dan organisasi perangkat daerah untuk pembangunan infrastruktur.

Lanjut Dwi Agus Prayitno atau yang biasa disapa kang Whi, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) diperkirakan bakal ada pemisahan antara sektor pendapatan dan penggunaan uang daerah maupun negara. Termasuk dalam sektor ketahanan pangan di Dispertahankan setempat akan dipecah menjadi 2 OPD.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Ratusan Peserta Antusias Ikuti Ahda Competition 2024
Next: PMI Asal Ponorogo, Meninggal di Malaysia Tanpa Diketahui Keluarganya

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.