Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo Tahun 2025 Diproyeksikan Mencapai Rp450,3 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp450,3 Miliar. Angka ratusan miliaran tersebut dari pajak daerah yang diproyeksikan berkontribusi menyumbang PAD sekitar Rp202 Miliar.
Kemudian retribusi daerah diproyeksikan sekitar Rp243,9 Miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp1,6 Miliar, dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp2,7 Miliar.
Joko Irianto Pjs Bupati mengatakan hal itu sudah disampaikan saat nota keuangan rancangan APBD 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD Ponorogo, Kamis lalu (31/10/24).
Menurutnya acuannya semua dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sehingga tidak yang merubah. Dirinya berharap proses pembahasan rancangan APBD 2025 itu tetap on schedule, sekalipun tahapan Pilkada serentak berlangsung.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengungkapkan sebenarnya draf rancangan APBD 2025 telah disampaikan ke dewan awal September lalu. Namun pihaknya belum bisa menindak lanjuti karena Alat Kelengkapan DPRD (AKD) saat itu belum terbentuk.
Karena itu setelah AKD terbentuk, pembahasan rancangan APBD 2025 segera dilakukan, diawali penyampaian nota keuangan oleh Pjs Bupati. Kang Wi sapaannya mengakui, pembahasan rancangan APBD 2025 akan dikebut.
Setelah penyampaian nota penjelasan ini, dewan kembi menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD pada Senin depan.
Pihaknya berharap proses pembahasan rancangan APBD 2025 di Ponorogo bisa dilaksanakan tepat waktu. Sebab sesuai ketentuan, penetapan APBD 2025 paling lambat dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.