Puluhan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lapor ke KPU Provinsi Jatim
Puluhan surat suara untuk Pilkada 2024 ditemukan dalam kondisi rusak. Ini setelah dilakukan sortir dimana ada sekitar 45 surat suara untuk cabup cawabup yang tidak layak digunakan. Rata rata surat suara yang rusak itu karena potongan tidak simetris dan ada juga yang sobek.
Gaguk Ika Prayitna Ketua KPU Ponorogo, mengatakan temuan surat suara rusak itu tidak langsung dimusnahkan namun akan diidentifikasi dan melaporkannya ke KPU Provinsi Jawa Timur. Surat suara rusak tersebut sementara waktu dipisahkan dengan surat suara yang lain. Pihaknya sudah melaporkan kerusakan itu KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan pencetakan ulang.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU Kabupaten Ponorogo menerima 784.198 lembar surat suara Pilbup. Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan, dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). Sementara itu surat suara Pilgub Jatim itu tiba di gudang logistik KPU pada Rabu malam 30 Adapun jumlahnya 782.198 lembar surat suara.
Target sortir dan lipat yakni selama 3 hari mulai kamis kemarin hingga Sabtu esok. Untuk menuntaskan proses tersebut, KPU Ponorogo melibatkan 140 tenaga sortir dan lipat.