KPU Ponorogo Umumkan LPSDK 2 Paslon Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo secara resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk 2 pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Hasil penerimaan LPSDK, tercatat bahwa pasangan calon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni – Segoro luhur Kusumo Daru mencapai Rp498.750.000. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Sugiri Sancoko – Lisdyarita mencapai Rp180.000.000.
Arwan Hamidi Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo mengatakan sumber dana kampanye itu berasal dari dana pribadi paslon, perseorangan, dan badan hukum swasta.
Untuk Paslon nomor urut 1 dari angka Rp498.750.000 merupakan sumbangan pribadi Paslon. Dalam bentuk dana kampanye yang terdiri dari uang Rp20.000.000 dan barang Rp478.750.000.
Sementara pasangan calon nomor urut 2 Sugiri Sancoko – Lisdyarita mencapai Rp180.000.000 merupakan sumbangan parpol gabungan. Dalam bentuk dana kampanye yang terdiri dari sumbangan barang Rp96.000.000 dan sumbangan jasa Rp74.000.000.
Pasangan calon melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tepat waktu tanggal 24 Oktober 2024 tanpa ada revisi dari KPU Kabupaten Ponorogo.
Tahapan berikutnya adalah penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan pada 24 November 2024.