Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pasca Penggeledahan di Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Amankan Dua Kontainer Berkas
  • Kantor Imigrasi Ponorogo Pastikan Tidak Terbitkan Paspor atas Nama Dewi Astutik
  • Tabrak Lari di Desa Prayungan Sawoo dengan Korban ODGJ, Polisi Temukan Petunjuk Serpihan Mobil Diduga Isuzu Panther
  • Dua ABH Pencuri Laptop di SD Panjeng Jenangan Dikenai Wajib Lapor
  • Lonjakan Kedatangan Penumpang Capai 30 Persen, Terminal Selo Aji Ponorogo Ramai Saat Long Weekend
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Oktober
  • 22
  • Sepekan Digelar Operasi Zebra Semeru, Polres Ponorogo Mengeluarkan Sekitar 40 Surat Tilang
  • Jelajah

Sepekan Digelar Operasi Zebra Semeru, Polres Ponorogo Mengeluarkan Sekitar 40 Surat Tilang

Gema Surya FM Selasa 22 Oktober 2024 | 14:25 WIB
semeru
Operasi Zebra Semeru. (Foto : Tangkapan Layar/Instagram Satlantas Polres Ponorogo)

Sepekan digelar Operasi Zebra Semeru, Polres Ponorogo mengeluarkan sekitar 40 surat tilang. Dari puluhan surat tilang itu paling banyak melibatkan kendaraan roda dua dengan pelanggaran tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.

Ipda Partono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo mengatakan, harus mengeluarkan surat tilang karena pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Padahal pekan pertama Operasi Zebra Semeru sebenarnya lebih menekankan upaya preventive,preemptive daripada represif.

Jika dipersentase, tindakan represif hanya sekitar 20% dimana sisanya lebih pada upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Hanya saja untuk minggu berikutnya, penindakan represif persentase nya hingga 50% bila terjadi pelanggaran karena sosialisasi yang dirasa sudah cukup. Adapun Operasi Zebra Semeru mulai digelar 14 Oktober dan akan berakhir 27 Oktober 2024.

Sejumlah sasaran prioritas selama Operasi Zebra diantaranya pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt, menggunakan ponsel (Hp) saat berkendara, knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), berkendara di bawah pengaruh alkohol (miras), hingga menerobos lampu merah traffic light. Razia dilakukan secara hunting sistem (tilang) maupun melalui mobile ETLE atau tilang elektronik.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Panti Dhuafa Manula Turi Jetis Ponorogo Overload, Sementara Tak Terima Pasien ODGJ
Next: Debat Pertama Pilbub di Gedung Kesenian, Polisi Terapkan Pengamanan Berlapis

Related Stories

DGF
  • Jelajah

Pasca Penggeledahan di Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Amankan Dua Kontainer Berkas

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 13:21 WIB
HAPPY IMIGRASI
  • Jelajah

Kantor Imigrasi Ponorogo Pastikan Tidak Terbitkan Paspor atas Nama Dewi Astutik

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 13:04 WIB
fa
  • Jelajah

Tabrak Lari di Desa Prayungan Sawoo dengan Korban ODGJ, Polisi Temukan Petunjuk Serpihan Mobil Diduga Isuzu Panther

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 12:50 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.